Lumajang, Seblang.com –i hari keduabelas diberlakukannya larangan mudik lebaran 2021, ternyata di akhir pekan ini Polres Lumajang mencatat ada peningkatan jumlah kendaraan yang diputar balikan.
Data rekapitulasi dari Pos Penyekatan Jembatan Timbang Klakah dan Pos penyekatan Pronojiwo sementara, di akhir pekan mulai Sabtu (15/5) pukul 06.00 sampai pukul 00.00 WIB ada 357 kendaraan yang di putar balik.
“Sedangkan Minggu (16/5) mulai pukul 06.00 wib sampai 12.00 WIB ada sekitar 67 kendaraan yang putar balik,” kata Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta yang mewakili Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno.
Jadi jika di total jumlah data rekapitulasi mulai Sabtu dan Minggu, kata Ipda Shinta ada 424 kendaraan yang harus putar balik karena tak memenuhi dokumen syarat perjalanan.
“Kalau dibanding data akhir pekan sebelum hari raya Idul Fitri yang hanya 348 kendaraan,” jelasnya.
Total ada 348 kendaraan putar balik, dikatakan Ipda Shinta terhitung mulai tanggal 8 Mei sampai 9 Mei 2021 mulai pukul 06.00 wib sampai 00.00 WIB.
Sementara data rekapitulasi kendaraan yang diperiksa petugas gabungan di akhir pekan ini ada 3.999 kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Total jumlah kendaaraan diperiksa 3.999 dari pos penyekatan Timbang Klakah, dan Pronojiwo, ini mengalami penurunan dibandingkan akhir pekan sebelum Lebaran yang mencapai 8.464 kendaraan,” tambahnya.
Lanjutnya, data warga yang melakukan rapid tes antingen secara acak yang melintas di Jembatan Timbang Klakah hingga sampai saat ini ada 196 orang yang diperiksa oleh Dinkes Lumajang hasilnya negatif semua.
“Mereka yang diperiksa rapid tes antigen karena saat berkendara tidak menunjukan surat keterangan sehat,” imbuh Shinta.
Ia menjelaskan, kendaraan yang terpaksa putar balik karena tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan ataupun izin perjalanan.