”Kita telah telah mendapat support dari Kementan dengan disiapkan yang cukup besar. Pemprov Jatim juga telah melakukan launching KUR bagi petani porang yang ada di Kabupaten Madiun. Selain itu Pemprov Jatim juga telah mengeluarkan kebijakan baru berupa surat keputusan untuk melarang mengekspor katak/pupil porang. Untuk itu agar Pemda Madiun dan Petani porang bisa menjaga dan melaksanakan kebijakan tersebut, agar porang dapat dibudayakan di dalam negeri utamanya di Jawa Timur karena lahannya masih cukup luas,” tegas Khofifah.
Di tempat yang sama Administratur Utama KPH Saradan Rumhayati memaparkan bahwa dari kesuluruhan luas hutan desa klangon, ±20% lahan yang saat ini dimanfaatkan untuk budidaya porang.
”Luas hutan pangkuan desa (HPD) yang menjadi pangkuan Desa Klangon ini seluas 1.394,3 hektare, namun yang dimanfaatkan untuk tanaman porang baru sekitar ± 254 hektare dengan jumlah anggota LMDH Pandan Asri yang terlibat dalam budidaya porang sebanyak 357 orang. Jika dirata-rata maka setiap anggota memiliki bagian lahan seluas 0,7 hektare. Jadi masih banyak lahan bisa dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman porang” katanya.
Rumhayati menambahkan bahwa Perhutani sangat mendukung LMDH untuk meningkatkan pengembangan porang dibawah tegakan (PLDT) sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan hutan bisa tetap lestari.
Dalam agenda tersebut juga, diserahkan secara simbolis alokasi bantuan kegiatan utama dari Kementerian Pertanian (Kementan) Kabupaten Madiun Tahun 2021 oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Bupati Madiun Ahmad Dawami sebesar Rp. 11.921.919.000,-. Alokasi bantuan tersebut masing-masing untuk tanaman pangan sebesar Rp. 4.135.294.000,-, untuk Perkebunan Rp. 5.517.625.000,- dan untuk Prasarana dan Sarana Pertanian sebesar Rp. 2.269.000.000,-.(Anwar Wahyudi)












