Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Teman Seprofesi, Jurnalis Banyuwangi Audensi Dengan Kapolresta

by -537 Views
Para jurnalis bertemu Kapolresta Banyuwangi

Banyuwangi, seblang.com – Sejumlah jurnalis di Banyuwangi mendatangi Mapolresta setempat sebagai bentuk protes atas tindakan represif oknum aparat kepolisian terhadap teman seprofesinya saat melakukan tugas peliputan demo tolak Omnibus Law dibeberapa daerah di Indonesia, Selasa (13/10/2020).

Kedatangan para kuli tinta inipun disambut hangat Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK beserta jajarannya. Bertempat di ruangan lounge Mapolresta Banyuwangi, mereka melakukan audiensi langsung dengan orang nomor satu di lingkungan Polresta Banyuwangi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Erwin Yudianto, salah satu perwakilan jurnalis di Banyuwangi mengecam keras tindakan kekerasan terhadap pekerja media di saat menjalankan tugas sebagai jurnalistik.

Menurutnya, para jurnalis ini dilindungi oleh Undang-undang, yakni Pasal 8 UU Pers No. 40 tahun 1999 yang menyatakan, ‘Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum’.

“Untuk itu kami mendesak agar oknum pelaku penganiayaan kepada teman jurnalis diusut tuntas, dan diberi sanksi tegas,” kata Erwin.

“Kami juga berharap, jangan sampai ada kekerasan serupa terhadap para jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan di wilayah Banyuwangi,” imbuhnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut para jurnalis ini juga mengapresiasi keberhasilan Polresta Banyuwangi saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi tolak Omnibus Law di Gedung DPRD Banyuwangi, Senin (12/10/2020) kemarin, hingga dapat berlangsung kondusif.

Meski dihujani botol air mineral dan ranting pohon, petugas hanya bersiap mengantisipasi kemungkinan terburuk, tanpa membalas aksi demonstran. Beberapa polisi mencoba menenangkan situasi dengan cara humanis dan persuasif.

iklan warung gazebo