Sesuai keterangan korban, waktu kejadian hari Minggu (15/08/2021) sekitar Pukul 05.00 WIB. Saat itu korban membuka warung makanannya. Kemudian tiba – tiba saja pelaku membeli dua nasi bungkus, membawa uang Rp. 20 ribu.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku membututi korban dan menjambret kalung emas yang dikenakan korban. Karena kejadian itu, korban berteriak dan membangunkan anak korban.
“Untuk berapa jumlah pelaku masih dalam penyelidikan. Saat ini masih dalam tahap lidik tersangka,” tegas Kapolsek Cluring. (M. Yudi Irawan)












