“Pada Razia sebelumnnya, sudah mengamankan 33 unit sepeda motor. Sedangkan dalam kegiatan razia tadi malam, petugas berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor jadi dalam dua hari sudah diamankan 52 unit sepeda motor,“ jelasnya, Minggu (30/1/2022) pagi.
Menurut Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H, selain mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan para remaja, razia aksi balap liar ini juga bagian untuk pencegahan penyebaran Covid-19 karena aksi balap liar tersebut memicu terjadinya kerumunan orang.
“Razia ini untuk mencegah kecelakaan dan melindungi keselamatan mereka sekaligus bagian pencegahan penyebaran Covid-19,“ katanya.
Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H berharap dengan dilaksanakannya patroli rutin setiap malam tidak ada lagi masyarakat terutama remaja dan pemuda yang melakukan aksi balap liar karena hal tersebut membahayakan bahkan yang fatal menyebabkan kematian karena kecelakaan.
“Saya imbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Situbondo, terutama para orang tua untuk membantu mengawasi anak-anaknya. Sampaikan agar patuhi aturan lalu lintas, jangan terlibat balap liar karena membahayakan diri sendiri dan meresahkan warga sekitar, ”pungkasnya.












