Kantor Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 80.000 Ekor Benih Lobster

by -730 Views


Surabaya, seblang.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda dan tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster ilegal sebanyak 80.000 ekor.

Rencananya baby lobster seharga Rp 8 miliar itu bakal dikirim ke Batam melalui Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.


Kepala (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto mengatakan penyelundupan benih bening Lobster itu bakal diselundupkan secara ilegal ke kawasan Batam. Awalnya petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman baby lobster dari Surabaya ke Batam pada pekan ini.

“Seketika petugas gabungan menindaklanjutinya dengan pengawasan di Area Cargo Terminal 1 Bandar Udara Juanda, Surabaya,” ujarnya, Kamis (15/04/2021) sore.

iklan warung gazebo