Banyuwangi , seblang.com – Sejumlah masyarakat yang menamakan Forum Masyarakat Tapanrejo Bersatu (FMTB) Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi mendatangi Mapolresta Banyuwangi untuk melakukan pengaduan terkait dugaan penyalagunaan wewenang oleh oknum kepala Desa Tapanrejo
Dalam pengaduanya masyarkat juga mengunakan dua kuasa hukum untuk mendampingi proses hukum dugaan adanya penyalahgunaan wewenang jabatan terkait anggaran desa
Pengaduan ini menurut kuasa Hukum FMTB, Dudy Sucahyo SH dan Rohman Hadi SH mengindikasi adanya penyelewengan keuangan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Senopati, Tapanrejo dan dugaan adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD)dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.
Kepada sejumlah jurnalis kuasa hukum FMTB Menyampaikan bahwa pihaknya yang melakukan pendampingan atas dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindakan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Kepala Desa Tapanrejo, Sulaiman.
“Kami tim Kuasa Hukum dari warga Desa Tapanrejo yang tergabung dalam FMTB karena oknum Kepala Desa Tapanrejo Sulaiman diduga menyalahgunakan jabatan dalam pengambilan uang penyertaan modal BUMDes dan melakukan tindak pidana korupsi dengan nilai bervariatif,” ujar Dudy Sucahyo, Kamis (23/09/2021)









