Banyuwangi,seblang.com – Medan – Perum Jasa Tirta (PJT) I bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan kerjasama terkait penanganan masalah perdata dan tata usaha negara (TUN). Sinergitas kerjasama itu dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU yang dilakukan di kantor Kejati Sumut.
MoU ditandatangani oleh Kepala Kejati Sumut, IBN Wiswantanu dengan Manajer Utama Regional II PJT I, Ganindra Adi Cahyono. Penandatanganan juga disaksikan Direktur Operasional PJT I, Gok Ari Joso Simamora didampingi Kasubdiv Jasa ASA V/1, Mahendra Sitinjak.
Seusai Mou, Simamora menyampaikan bahwa kerjasama bilateral ini bertujuan untuk mengoptimalkan kegiatan operasional PJT I di wilayah sungai Toba Asahan, terutama meminimalisir potensi munculnya perkara perdata dan tata usaha negara. “Kerjasama ini merupakan upaya sinergitas kedua lembaga untuk memberikan hasil terbaik dalam memberikan pelayanan prima pengelolaan sumberdaya air di Toba Asahan, sesuai amanah Pemerintah,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2021).










