Jasa perbaikan kapal tersebut bekerja sama dengan salah satu koperasi TNI dan pihak ketiga membuat perusahaan docking kapal untuk melayani perbaikan kapal. Walaupum akhirnya berurusan dengan APH karena dugaan kecurangan pihak ketiga. Nasibnyapun belum ada kepastian sampai dengan saat ini.
Selanjutnya gagasan brilian ketiga adalah membangun bandar udara (Bandara) Blimbingsari yang menjadi pintu pembuka untuk percepatan pembangunan dan kemajuan Banyuwangi.
Proses pembangunan bandara Blimbingsari lagi-lagi memakan korban karena berurusan dengan hukum antara lain; Ratna Ani Lestari (Bupati Banyuwangi), Camat Kabat, Pihak pengusaha dan beberapa korban yang lain.
“Untuk nama Bandara Blimbingsari yang masa itu disayembarakan dalam harian lokal Banyuwangi sebelum ditetapkan, dengan gampang dan mudah disertai berbagai alasan yang tidak penting. Bupati dan pihak yang terlibat dalam proses pergantian nama Bandara Blimbingsari seolah tidak memahami sejarah dan tidak menghargai jasa para pendahulunya,”pungkas Tain Laros kepada wartawan media ini. (nurhadi)









