Dituduh Tukang Santet Hj Sahema dan H Saher Minta Disumpah Pocong

by -908 Views

Foto: Pelaksanaan sumpah pocong

Banyuwangi, seblang.com – Pelaksanaan sumpah pocong untuk membuktikan tertuduh tidak bersalah dilaksanakan di Mesjid Babul Muttaqin Desa Sidowangi Kecamatan Wongsorejo, Selasa (10/3/20). Tertuduhnya adalah H Saher dan istrinya Hj Sahema. Sedangkan penuduhnya keluarga almarhum Supenur, tetangganya sendiri.

“Tertuduh keluarga Bpk H. Saher dan Ibu Hj. Sahema yang dituduh  sebagai tukang Santet meminta untuk dilaksanakan Sumpah Pocong guna membersihkan nama baiknya terhadap masyarakat atas tuduhan tukang santet,” kata Kapolsek Wongsorejo AKP Kusmin.

Ceritanya, sekitar Bulan Februari almarhum Supenur sakit dan sempat berobat ke RSUD Blambangan dengan diagnosa Liver. Pada pertengahan Februari almarhum Supenur lalu berobat ke paranormal. Di sana ia mendapatkan informasi dari paranormal bahwa dirinya mendapat kiriman penyakit dari arah timur. Diduga disantet yang berasal dari Hj Sahema dan H. Saher.

Beberapa hari kemudian, yakni pada hari Senin tanggal 24 Februari Supenur meninggal dunia. Maka berkembanglah tuduhan jika Supenur meninggal karena disantet. Pelaku yang dituduh adalah Hj Sahema dan H. Saher.

iklan warung gazebo