Imbauan kepada Pemilik Kereta Kelinci: Jangan Beroperasi di Jalan Umum

by -1209 Views
Wartawan: Novianto Sumbawanto
Editor: Herry W. Sulaksono
Kasatlantas,Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim

“Pada intinya imbauan bahwa kendaraan tersebut tidak layak jalan dan membahayakan dan kami  mohon kerjasamanya untuk tidak beroperasi di jalan umum yang padat. Karena membahayakan pengguna jalan dan pengguna jasa kendaraan tersebut,” tambahnya.

Selain itu dirinya juga menugaskan kepada seluruh jajaran Satlantas yang bertugas untuk selalu mengawasi beroperasinya kendaraan kereta kelinci yang melintas di jalan umum dengan melakukan tindakkan yang humanis dan tegas.

Hal ini dilakukan, selain memberikan edukasi yang baik berlalu lintas kepeda masyarakat, terlebih masyarakat juga mampu bekerjasama secara baik untuk menciptakan kondisi berlalu lintas yang patuh untuk kenyamanan dan keselamatan bersama.

“Kita ciptakan berlalu lintas yang baik yang ramah agar terciptanya kesadaran dari setiap masyarakat untuk patuh dan taat” jelasnya. //

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *