Imbauan kepada Pemilik Kereta Kelinci: Jangan Beroperasi di Jalan Umum

by -1209 Views
Wartawan: Novianto Sumbawanto
Editor: Herry W. Sulaksono
Kasatlantas,Polresta Banyuwangi Kompol Akhmad Fani Rakhim

Banyuwangi, seblang.com –  Pasca-kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kendaraan Kereta Kelinci (odong-odong) di Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi yang menyebabkan 50 ibi-ibu dan anak anak mengalami syok Satuan Polisi Lalu Lintas Polresta Banyuwangi bertindak tegas.

Tindakkan ini dilakukan oleh Satlantas Polresta Banyuwangi untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan kereta kelinci kembali dengan memberikan Imbauan kepada pemilik kendaraan tersebut yang beroprasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Kita beri imbauan dahulu kepada pemilik kendaraan kereta kelinci kita berikan arahan yang baik,” ujar Kasatlantas, Kompol Akhmad Fani Rakhim Rabu, 29/12/2021.

Fani, juga terus akan berkoordinasi kepada pemilik kereta kelinci agar menaati peraturan berlalu lintas yang baik agar tidak merugikan banyak pihak dari pengguna jasa kereta kelincinya ataupun pengendara kendaraan lainnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *