Zainurui menyebut, pihaknya kemudian melakukan komunikasi dengan keluarga pasien . Keluarga diberi penjelasan terkait prosedur pemakaman suspect covid-19 yang harus menggunakan protokol covid-19.
“Setelah dijelaskan mereka menyadari akan hal itu. Lalu bersama dengan pihak Gugus Tugas Kecamatan, Kepolisian telah melaksanakan pemakaman pada korban dan berjalan dengan aman,” tegasnya.
Zainuri menambahkan Sebelum di bawa kerumah sakit korban Lailatul Zahro (35) memang memiliki riwayat sakit paru -paru semenjak tahun 2018 dan kencing manis. “Itu dibenarkan oleh pihak dokter Rumah Sakit Genteng,dan hasil dari swab menjelaskan bahwa korban negatif covid -19,” katanya.
wartawan : Hari Purnomo











