Lumajang, seblang.com – Sudah 10 hari Operasi Ketupat Semeru 2021 digelar dalam rangka pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H dan penerapan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, Polres Lumajang mencatat ada sebanyak 2.311 kendaraan yang harus putar balik.
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seni kepada sejumlah awak media mengatakan jika pada hari ke 10 operasi tersebut, tercatat ada 2.311 kendaraan diputar balikkan, baik di Pos penyekatan Jembatan Timbangan Klakah, Kecamatan Klakah, dan pos penyekatan jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
Dengan rincian kendaraan yang putar balik diantaranya 967 kendaraan roda dua, 1.253 kendaraan roda empat, 2 Bus, dan 89 mobil barang.
“Data rekapitulasi sementara terhitung tanggal 6 Mei sampai 15 Mei 2021 ada 2.311 kendaraan putar balik,” katanya kepada wartawan.
Kendaraan yang terpaksa putar balik, kata Kapolres dikarenakan tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan ataupun izin perjalanan.
“Kendaraan yang kita putar balikkan karena tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa larangan mudik 6-17 Mei 2021,” ungkapnya.
Selain itu, Kapolres juga menyebutkan, pada tanggal 10 Mei 2021 ada salah satu Ambulance yang akan menuju Jember melintas di Pos penyekatan Jembatan Timbang Klakah terpaksa harus putar balik karena tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan, dan ambulance juga dilakukan pemeriksaan karena disinyalir di wilayah lain disalahgunakan yang bukan peruntukannya.
“Ada satu ambulance terpaksa putar balik, keterangan pengemudi akan menjemput saudara di Jember namun tidak dapat menunjukan dokumen perjalanan,” tambahnya lagi.
Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta menerangkan bahwa data rekapitulasi kendaraan yang diperiksa petugas gabungan ada 36.000 kendaraan yang diperiksa petugas gabungan.












