Hari Disabilitas Internasional 2020 Banyuwangi Ingin Lebih Inklusif

by -797 Views
Suasana Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 di TMP Wisma Raga Satria Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.com Perserikatan Bangsa Bangsa telah menetapkan tanggal 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional (HDI). Hak penyandang Disabilitas  adalah termasuk bagian dari hak asasi manusia. Penyandang Disabilitas  merupakan bagian masyarakat Indonesia yang juga memiliki kedudukan, hak, kewajiban, dan peran yang sama. Mereka juga mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan.

Penyandang Disabilitas  berhak untuk memperoleh upaya-upaya yang memudahkan mereka untuk menjadi mandiri atau tidak tergantung pada pihak lain. Mereka juga berhak mendapatkan pelayanan medis, psikologis dan fungsional, rehabilitasi medis dan sosial, pendidikan, pelatihan ketrampilan, konsultasi, penempatan kerja, dan semua jenis pelayanan.

Menurut Wasis, Ketua PPDI Cabang Banyuwangi, meskipun sudah banyak Kabupaten/ Kota yang telah mencanangkan Perda tentang  Perlindungan Penyandang Disabilitas bahkan ada yang sudah beberapa tahun, namun implementasi aturan tersebut masih jauh dari apa yang diharapkan.

Hingga kini masih banyak penderita Disabilitas  di beberapa wilayah  yang tidak bisa berperan aktif secara luas di lingkungan sosialnya. Persoalan yang dihadapi penyandang Disabilitas  bukan hanya terkait dengan pribadi mereka sendiri, tapi juga masyarakat.

“Karena itu, semua kalangan harus mengupayakan terwujudnya situasi yang kondusif sehingga seluruh penyandang Disabilitas  bisa memperoleh hak-haknya dan kesempatan yang sama. Selain itu, tetap memberikan penghormatan dan posisi yang layak, masyarakat juga dituntut memberikan kesempatan bagi penyandang Disabilitas  untuk mengembangkan kemampuan dan kreatifitas mereka serta memanfaatkannya untuk memberdayakan masyarakat,” jelas Wasis.

Selanjutnya pria yang berprofesi sebagai tukang servis TV dan elektronik itu menuturkan berbagai bentuk nyata seharusnya dapat dilakukan oleh masyarakat baik di tingkat yang sempit seperti keluarga maupun dalam cakupan yang lebih luas. Tentunya dengan kerja sama yang baik antara  pemerintah maupun lembaga sosial dan lembaga terkait lainnya, agar keinginan untuk menciptakan harmonisasi sosial antara penyandang Disabilitas  dengan anggota masyarakat lainnya dapat terwujud.

iklan warung gazebo