Menurut Burhan, asap itu akibat adanya reaksi gas dengan air yang berada di dalam kawah Gunung Raung. Kondisi tersebut, sudah terjadi beberapa kali sejak penurunan status Gunung Raung dari level II waspada ke level I normal pada Agustus 2021 lalu.
Perubahan status tersebut dikeluarkan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM RI melalui laporan elektronik dengan nomor 268.Lap/GL.03/BGV/2021 tertanggal 9 Agustus 2021.
“Sudah beberapa kali, hanya saja tidak terlihat kalau pas gunung berkabut atau asap tidak mencapai di atas kaldera,” terangnya.
Gunung Api Raung terletak di tiga perbatasan Kabupaten yakni Banyuwangi, Bondowoso dan Kabupaten Jember, Jawa Timur. (feb/hei)










