Dia menuturkan dalam menyikapi tindak lanjut agenda sidang pembuktian pada Rabu, 29 Desember 2021 mendatang, pihaknya akan segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak tim 5 KAMI.
“Apakah pada saat sidang GARABB orasi di depan Pengadilan Negeri Banyuwangi atau cukup menggalang tandatangan dan lain sebagainya, perlu dikomunikasikan agar bersinergi. Karena pada esensinya GARABB maupun Tim 5 KAMI memiliki maksud dan tujuan yang sama,” lanjutnya.
Aktifis asal Kecamatan Glagah tersebut mengaku siap apabila memang dibutuhkan untuk menyuarakan kebenaran atas keputusan sepihak orang nomor satu di Banyuwangi terkait Kawasan Kawah Ijen icon kebanggaan yang dibagikan tanpa berpikir panjang.
“Yang terpenting kawah Ijen kembali kepelukan Banyuwangi dan Bupati Ipuk Fiestiandani harus meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Banyuwangi akibat dari keteledorannya yang kami anggap meresahkan,”pungkasnya. //










