GARABB Sikapi Perkembangan Terbaru Gugatan Citizen Law Suit

by -1064 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Aktivis GARABB melakukan demo

Banyuwangi, seblang.com – Perkembangan terbaru gugatan Citizen Law Suit (gugatan warga negara) yang dilakukan oleh Tim 5 KAMI (Kaukus Advokat Muda Indonesia) atas penyerahan sepihak 1/3 kawasan gunung Ijen ke Kabupaten Bondowoso oleh Bupati Banyuwangi memberikan angin segar bagi masyarakat bumi Blambangan.

Pasalnya dalam pemberitaan media menjelaskan bahwa menyangkut kepastian perihal putusan sela, eksepsi baik tentang kompetensi absolut maupun relatif yang diajukan oleh masing-masing kuasa hukum dari Bupati Banyuwangi selaku tergugat dan Bupati Bondowoso sebagai turut tergugat I ditolak oleh majelis hakim meskipun pemberitahuannya disampaikan melalui E-Court.

Bondan Madani,  Koordinator Umum Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB), meminta rekan-rekannya untuk segera mengalihkan fokusnya pada informasi terbaru tersebut. Karena salahsatu tuntutan yang disuarakan pada saat aksi beberapa waktu lalu adalah pengembalian Kawasan Kawah Ijen ke  Banyuwangi.

Namun, Bondan bersama koleganya tidak mau tergesa-gesa dalam mengambil keputusan dan tindakan dalam menyikapi isu tersebut. Setidaknya GARABB perlu melakukan  diskusi dan kajian bersama lalu kemudian berkordinasi ataupun berkonsultasi terlebih dahulu dengan beberapa pihak.

“Syukur Alhamdulillah dengan adanya informasi terbaru  setidaknya ada sedikit kejelasan. Meskipun perjuangan masih panjang, namun kami optimistis jika kawah Ijen akan menjadi milik Banyuwangi seutuhnya. Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada Tim 5 KAMI yang telah berjuang hingga sejauh ini. Semoga selalu diberikan kesehatan agar apa yang menjadi tujuan bersama bisa benar-benar terwujud,”ujar Bondan. Pada Kamis (23/12/2021).

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *