Banyuwangi, seblang.com – Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan enam orang pemuda di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Dia digilir oleh para pemuda tersebut setelah dicekoki miras oplosan.
Kapolsek Wongsorejo Iptu Darso mengatakan, lima dari enam pelaku berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku lainya ditetapkan sebagai DPO. Kelima pelaku tersebut antara lain ZR (26), IF (19), AS (18), HA (16) dan RW (15). Mereka seluruhnya warga Kecamatan Wongsorejo.
“Pelakunya ada enam, ketangkap lima. Dua pelaku diantaranya juga masih dibawah umur,” kata Iptu Darso saat dikonfirmasi seblang.com, Rabu (22/9/2021).
Darso menjelaskan, peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada Senin (6/9/2021) dinihari, sekira pukul 01.00 WIB di rumah pelaku ZR. “Diduga sudah direncanakan,” jelasnya.

Awalnya, terang Darso, korban yang berasal dari luar Kecamatan Wongsorejo ini dijemput oleh salah seorang pelaku yang merupakan temannya. Kemudian korban diajak pergi menuju ke rumah ZR. Di sana korban sudah ditunggu oleh para pelaku lainnya dengan menyiapkan minuman miras yang diduga sudah dioplos dengan pil Trex.
“Sebelum disetubuhi oleh para pelaku, korban dicekoki miras yang telah dicampur pil Trex hingga mabuk tak berdaya dan tak sadarkan diri. Kemudian terjadilah peristiwa tersebut,” ujarnya.









