Banyuwangi, seblang.com – Adanya kesimpang siuran jumlah karyawan PT. BSI yang terpapar Covid-19, Sekber LSM Macan Putih melayangkan surat kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi dan Pimpinan PT. BSI untuk memberikan klarifikasi secara resmi dan terbuka.
Surat yang ditandatangani Suparmin, Ketua Sekber LSM Macan Putih, nomor : 177/Sekber-MP/X/2020 itu menyebutkan bahwasanya diduga kuat jumlah karyawan PT. BSI yang terpapar Covid-19 lebih banyak dari jumlah yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono ke Media Seblang.com dan Bidik.news pada Sabtu (24/10/2020) kemarin.
“Di media tersebut, dr Widji Lestariono yang juga menjadi Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi menyampaikan, bahwa karyawan PT. BSI yang terpapar jumlahnya ada 13 orang, di antaranya 9 dinyatakan sembuh, dan 4 orang masih dalam perawatan, dengan gejala ringan atau disebut orang tanpa gejala (OTG),” kata Suparmin dalam surat tertanggal 27 Oktober 2020 tersebut.
“Jumlah itupun juga dibenarkan oleh Nur Rahman selaku Superintendent PT. BSI, dan telah dilaporkan ke Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi,” imbuhnya.
Namun, Sekber LSM Macan Putih yang terdiri dari LSM Semilir, LSM Solidaritas Masyarakat Transparansi (Somasi), LSM Bersama Memberdayakan Warga (BMW), dan LSM Gerakan Rakyat Untuk Perubahan (GROUP) itu mempertanyakannya.
Pasalnya, mereka menerima informasi dari sumber lain jika jumlah karyawan yang terpapar lebih banyak dari jumlah yang disampaikan oleh kedua pejabat berwenang tersebut.











