Banyuwangi, seblang.com – Penggrebekan dan penyegelan tempat produksi dan penyimpanan jamu yang diduga ilegal oleh Badan Pengawas Obat dan Pangan (BPOM) di Dusun Sumberagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi Selasa, 27 Juli 2021 lalu masih menyisakan keresahan di masyarakat.
Keresahan warga tersebut didasari atas adanya penjaga gudang yang berasal dari luar daerah Desa Rejoagung, Kecamatan Srono.
Seperti diceritakan Kepala Desa (Kades) Rejoagung, melalui Kepala Dusun (Kadus) Sumberagung mendapat laporan dari warga, jika gudang jamu tersebut dijaga oleh empat orang yang tidak dikenal setelah disegel oleh BPOM
“Setelah mendapat laporan dari warga, bersama Bhabinsa dan kepala dusun kami langsung kroscek dilokasi. Dan ditempat tersebut kami dapati empat orang yang menjaga gudang,” kata Sonhaji, kepada awak media. Sabtu, (31/7/2021).
Kemudian, kata dia, empat orang tersebut kita bawa ke kantor desa guna dimintai keterangan siapa yang menyuruh menjaga gudang jamu yang sudah disegel oleh BPOM tersebut.









