Edarkan Pil Trex, Pria Asal Muncar Tertangkap Polisi

by -872 Views
Foto : Pelaku dan barang bukti


Saat diinterogasi pelaku mengaku di rumahnya masih terdapat jenis pil yang sama. Mendengar pengakuan itu, petugas langsung menggeledah kediaman pelaku dan kembali menemukan 260 butir pil trex, 6 lembar plastik klip, 1 botol plastik bekas warna putih.

Dari bukti tersebut, petugas langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Cluring untuk ditindak lebih lanjut. Selain barang bukti tersebut, dalam penangkapan pelaku, petugas juga mengamankan dompet warna hitam dan Hp merk Oppo A5 S, milik pelaku.

Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti tersebut. Dari tindakannya tersangka dijerat Pasal 197 Sub Pasal 196 Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan,” tegas AKP. Bejo Madrias SH.

Wartawan : M. Yudi Irawan

iklan warung gazebo