Banyuwangi, seblang,com – DPRD Banyuwang mendukung kebijakan Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagai upaya menekan lonjakan kasus covid-19. Mereka kini menunda sementara agenda kerja dan kegiatan dewan.
Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara menyampaikan, penundaan agenda kerja dan kegiatan dewan tersebut dilakukan guna mengurangi resiko penularan covid-19, terlebih saat ini kasus covid-19 di Banyuwangi meningkat dan masuk zona merah.
“Selain penerapan PPKM Darurat, penundaan agenda kerja dewan dilakukan untuk menghindari adanya penularan covid-19, saat ini Banyuwangi masuk zona merah, “ ucap Made Cahyana, Selasa (06/07/2021).
Seluruh kegiatan kunjungan kerja keluar daerah atau sebaliknya menerima kunjungan tamu dari luar daerah, rapat hearing yang berpotensi adanya kerumunan ditiadakan.
“ Ada beberapa kegiatan Bapemperda seperti Harmonisasi, konsultasi yang kita pending untuk sementara waktu menunggu situasi dan kondisi , “ ucapnya.









