Merunut sejarah, jembatan monumental itu awalnya dipergunakan Pabrik Gula (PG) Redjo Agoeng sebagai lintasan lori (sepur pengangkut tebu). Karena perkembangan zaman, kisaran tahun 1990 an jembatan itu oleh PG Redjo Agoeng dibiarkan, karena angkutan tebu beralih menggunakan transportasi truk.
Bagio, salah satu staf Humas PG Redjo Agoeng, yang dikonfirmasi jurnalis enggan menjawab panjang lebar dan tuntas. Dikatakan Bagio, jembatan yang ambles tersebut bukan milik PG Redjo Agoeng. “Bukan,” singkat Bagio.
Semenjak dibiarkan oleh PG Redjo Agoeng, jembatan tersebut beralih fungsi menjadi akses lalu lintas bagi masyarakat setempat. Melihat pentingnya fungsi jembatan, Pemerintah Kota Madiun mempermudahnya dengan merubah jalur rel lori menjadi jalan beraspal.
“Statusnya pun dibawah kewenangan pembinaan Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS Solo,” timpal Thariq.
Guna perbaikan, lanjut Thariq, pihaknya sudah mengantongi izin dari pihak BBWS maupun PG Redjo Agoeng. Rencananya jembatan lama akan dibongkar total, dan dirubah dari lebar awal 2,7 meter menjadi 8 meter.
Dikatakan Thariq, sedianya tahun ini pembangunan dimulai dengan anggaran pusat senilai Rp. 55 miliar. Namun karena terbentur Covid-19, pelaksanaannya diundur.
Wartawan : Anwar Wahyudi











