Banyuwangi, seblang.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor berinsial TH (35) dan RH (42) warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore ditangkap warga dan diserahkan ke mapolsek setempat. Selain mengamanankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah motor Suzuki Smash Nopol P 2164 WM milik korban, dan motor Honda Supra Fit Nopol W 2595 KJ milik pelaku.
Kapolsek Glenmore AKP. Basori Alwi SH. MH menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung Minggu (18/04/2021) sekitar Pukul 10.00 WIB di depan rumah korban berinisial SL, Dusun Pegundangan, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore. Karena kehilangan motor korban yang merupakan karyawan IGG ini mencari di sekitaran TKP, akan tetapi pencarian tersebut nihil.
Sekitar Pukul 14.00 WIB keponakan korban berinsial MS, dan ABE pada saat pencarian menemukan motor tersebut tergeletak di sebelah warung dekat tempat parkir truk pabrik IGG. Kemudian kedua saksi ini membiarkan sembari mencari tahu siapa yang mengambil motor tersebut hingga waktu buka puasa sekitar Pukul 17.30 WIB.












