Banyuwangi, seblang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur meminta pemerintah menjamin kestabilan harga minyak goreng di pasar modern maupun di pasar tradisional agar tidak semakin menyusahkan masyarakat.
Menurut Michael Edy Hariyanto, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi pihaknya berupaya mencari fakta di lapangan terkait kelangkaan minyak goreng di pasaran dalam beberapa hari terakhir dan memastikan benar-benar menghilang atau sengaja dihilangkan dalam tanda kutip oleh oknum. Karena beberapa waktu lalu dewan melihat pemerintah sudah melakukan tindakan dan menggangap permasalahan selesai.
“Mudah-mudahan para pedagang tidak memanfaatkan masyarakat yang rata-rata kondisinya lagi kesusahan. Apabila ada pengusaha melakukan penimbunan minyak goreng dan mengakibatkan kelangkaan di pasaran dewan akan melakukan tindakan dan melaporkan para pelaku. Intinya kami mengingatkan jangan menyusahkan masyarakat yang lagi susah,” tegas Michael.
Sementara Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Banyuwangi pada dasarnya menyambut baik kebijakan pemerintah terkait dengan penurunan harga minyak goreng secara nasional. Kebijakan tersebut akan efektif dan lebih baik apabila dengan pengawalan dan pengawasan yang ketat.
Menurut Suminten Kepala Bidang (Kabid) Pangan pada Diskopumdag Kabupaten Banyuwangi terkait kebijakan pemerintah yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana Rp. 13.500 dan kemasan premium Rp. 14 ribu, pihaknya menerima informasi dari media televisi dan belum menerima langsung arahan Kementrian Perdagangan maupun Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Timur.
“Pelaksanaan program satu harga minyak goreng Rp. 14 ribu per liter di Banyuwangi belum bisa serentak karena kami kesulitan pada tataran yang ada di bawah harus bagaimana karena kebijakan pusat yang terus berubah atau baru satu hari sudah berubah lagi,” jelas Suminten.
Dia menuturkan pantauan harga minyak goreng yang dilakukan pada akhir Januari 2022 di beberapa pasaran sudah dalam batas harga normal. Seperti di pasar Genteng harga penjualan Rp. 14 ribu. Di pasar Banyuwangi Rp. 14.500 per liter sedangkan di pasar Songgon harga jual mencapai Rp 15 ribu per liter.










