DPRD Banyuwangi gelar Paripurna Internal Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2022

by -684 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Rapat paripurna internal DPRD Banyuwangi (dok:DPRD)

Banyuwangi, seblang.comDPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna internal dengan agenda laporan kajian pansus atas Raperda Pemajuan Kebudayaan, laporan hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2022 serta pembahasan hasil reses, Selasa 19 Oktober 2021.

Rapat paripurna digelar secara tertutup dipimpin Wakil Ketua DPRD, M.Ali Mahrus didampingi Michael Edy Hariyanto dan diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi.

Usai rapat paripurna internal. M Ali Mahrus menyampaikan, berdasarkan kesepakatan seluruh anggota dewan, pembahasan Raperda usulan tentang pemajuan budaya dihentikan karena draf materi raperda hamper sama dengan Perda No. 14 tahun 2017 tentang pelestarian warisan budaya dan adat istiadat Banyuwangi.

“Dalam rapat paripurna internal seluruh anggota anggota wajib untuk tidak melanjutkan pembahasan Raperda pemajuan kebudayaan karena materinya sama dengan Perda No 14 tahun 2017 , ucap M.Ali Mahrus saat dikonfirmasi media.

Sesuai dengan regulasi,dewan yang diharuskan merampingkan aturan-aturan daerah sesuai dengan Undang-Undang Omniibuslaw.

Selanjutnya agenda yang kedua penyampaian laporan Komisi-Komisi terkait hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Banyuwangi ahun 2022 bersama SatuanKerja Perangkat Daerah atau SKPD mitra kerja.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *