“Kemudian hasil dari tracing ini, harus sinkron data pelaporannya ke pusat. Termasuk upaya tindak lanjut dari pemindahan isoman ke tempat isoter, yang didukung data valid. Sehingga segala perkembangan Covid-19 dapat terpantau secara akurat,” jelas Dirsamapta Polda Jawa Timur Kombes Pol. Yudi Sumartono.
Sementara terkait percepatan vaksinasi Covid-19, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyampaikan bahwa Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta menginstruksikan jajarannya agar menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Agar aplikasi ini terinstall di telepon seluler seluruh anggotanya. Sehingga dimulai dari internal anggota Polri maupun ASN dapat terlacak siapa dan yang belum disuntik vaksin Covid-19.
“Setelah itu nantinya dapat diterapkan menjadi syarat bagi siapa pun, baik anggota maupun masyarakat umum yang masuk ke dalam mako polda sampai tingkat polsek, harus di scan barcode vaksin Covid-19 menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jadi syarat menunjukan keterangan vaksin tidak hanya di mall saja, masuk kantor polisi juga wajib sudah di vaksin,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.
Di akhir pertemuan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa Polresta Sidoarjo dan jajaran bersama Pemkab Sidoarjo, TNI maupun pihak terkait dalam penanganan Covid-19, siap menjalankan atensi Kapolda Jatim terkait sinkronisasi data pelaporan, upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment), percepatan vaksinasi Covid-19 hingga pemindahan warga isoman ke tempat isoter. (*)












