Selanjutnya dia menuturkan sejak awal kapal LCT Putri Sritanjung sandar di lokasi belakang kantor Desa Ketapang sampai saat ini belum pernah ada omongan dari Pemkab Banyuwangi atau pengelola kapal untuk menitipkan kepadanya. Sehingga terkesan dibiarkan mangkrak begitu saja, imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelemunya kondisi kapal LCT Putri Sritanjung yang berada di belakang kantor Desa Ketapang terlihat sebagai besi tua besar yang teronggok di pinggir pantai.
Bagai rongsokan besar yang tidak menarik dan puluhan tahun tidak mampu mengusik pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi sebagai pemilik maupun PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) sebagai penyewa kapal untuk bertanggung jawab memelihara menjaga dan mengurus kapal rakyat tersebut dengan baik.(Nurhadi)









