Diduga Salah Urus PT PBS Alami Kurang Setor Sejak 2013

by -947 Views
Kapal LCT Putri Sritanjung yang kondisinya rapuh dan posisinya miring di belakang Kantor Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro Banyuwangi


Banyuwangi,seblang.com – Diduga karena salah urus, manajemen PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT PBS) mengalami kurang bayar sejak awal ( tahun 2012). Dalam catatan Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi  mereka terkena kewajiban melakukan pembayaran sewa kapal dan setoran pendapatan.

Menurut Cahyanto, Plt Kepala BPKAD Banyuwangi, kewajiban PT PBS setor ke Kas Daerah Pemkab Banyuwangi Dua kapal yang melayani penyeberangan Ketapang – Gilimanuk  2012 nilainya Rp. 1,8  miliar.


Selnjutnya 2013 malah turun menjadi sekitar Rp. 400 juta lebih sedikit. Kemudian pada tahun 2015 managemen PT PBS menyetorkan uang dengan jumlah yang lebih sedikit yaitu sebesar Rp 275 juta. Bahkan pada tahun 2016 malah kecil lagi hanya  Rp. 100 juta. Pada saat itu manajemen PT PBS mengembalikan satu kapal dalam kondisi rusak parah kepada Pemkab Banyuwangi.

“Kewajiban setor ke kas daerah ada kurang setor mulai tahun 2013 sampai dengan setoran  terakhir tahun 2016 saat kapal diserahkan kepada BPKAD Banyuwangi. Kami menindaklanjuti juga dengan mengirimkan surat tagihan pada tanggal 22 Desember 2016. Agar menyelesaikan kurang bayarnya ke kantor kas daerah selaku pengelola pemilik kapal,” pungkas Cahyanto kepada wartawan media ini di kantornya .

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *