Diduga Palsukan Tanda Tangan Kepala Desa Kebaman Diadukan ke Polisi

by -877 Views


“Kami atas nama forum masyarakat Desa Kebaman sangat mengapresiasi kineja Polresta Banyuwangi yang dengan cepat menindak lanjuti  pengaduan kami terkait Dugaan penyalahgunaan wewenang  oleh kepala desa Kebaman Alif Burhanudin dengan cara melakukan pemalsuan tandatangan,” ujar Suhariyono

Dirinya juga berharap bahwa hukum di bumi Blambangan ini bisa ditegakkan dan telah mempercayakan kepada Polresta Banyuwangi untuk memproses perkara  sesuai dengan hukum yang berlaku.


Bonari warga dusun Blangkon desa Kebaman juga menuturkan  Polresta Banyuwangi juga harus tegas dan Pihak yang diadukan  harus mundur karena diangap telah mencederai masyarakat.

“Kades ini sudah melakukan kesalahan besar mengkhianati rakyat. Hukum jalan terus dan harapan warga kades harus mundur,” ujar Bonari.

Sementara itu Kepala Desa Kebaman Alif Burhanudin setelah melakukan klarifikasi di Mapolresta Banyuwangi sekitar Pukul 11.00 Wib hingga Sore , Enggan memberikan komentar.

“Sementara no coment dulu,ya” ujarnya singkat.” (noviansyah)

iklan warung gazebo