“Purnoto Bohong,” lontar beberapa warga dalam mediasi tersebut.
Dalam mediasi itu, Anggi Yolandra perwakilan masyarakat mengatakan pengguna air dengan tegas menolak rencana kenaikan tarif. Terkait kurang transparansinya pengelolaan keuangan pihaknya meminta pertanggung jawaban pengurus hipam Tirto Suci secara akuntabel selama 1 dekade terakhir.
Bahkan pihaknya juga ingin membedah akta notaris, dan AD (Anggaran Dasar) ART (Anggaran Rumah Tangga) yang dijadikan pegangan pengurus hipam Tirto Suci dalam mengelola 4 sumur bor di Desa Plampangrejo.
“Kami menolak kenaikan tersebut. Dengan ini kami nyatakan pengurus Hipam Tirto Suci gagal, kami menuntut rekstrukturalisasi kepengurusan dengan orang – orang baru melalui masyarakat,” tegas Anggi.
Berlangsungnya mediasi berjalan lancar dan aman berkat kesigapan aparat dalam mengamankan jalannya musyawarah tersebut.
Wartawan : M. Yudi Irawan










