Banyuwangi, seblang.com – Warga Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring mengaku keberatan tentang rencana kenaikan tarif penggunaan air bersih oleh pengurus Himpunan Pengguna Air Masyarakat (Hipam) Tirto Suci, desa setempat. Lantaran kenaikan tersebut dilakukan secara sepihak oleh pengurus hipam.
Pemaparan ini diungkapkan Ponirin warga pengguna air desa setempat. Pihaknya mengatakan, kenaikan tarif dari Rp. 2000 ribu akan dinaikan sebesar Rp. 3000 permeter kubikya. Sedangkan biaya pemasangan dirinya dikenakan biaya sebesar Rp. 600 ribu. Perbulan pihaknya membayar tagihan rata – rata diatas Rp. 50 ribu. Dengan alasan ini dia merasa keberatan atas rencana kenaikan tarif penggunaan air bersih.
“Tak pernah ada rapat. Kenaikan itu dilakukan sepihak. Kami hanya menerima selebarannya saja,” jelas Ponirin, saat menghadiri mediasi permasalahan tersebut di ruang rapat Kantor Desa Palmpangrejo, Jumat (28/05/2021), siang.
Sementara itu, dalam mediasi yang dihadiri Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tiga Pilar Desa Plampangrejo, Camat Cluring, dan warga pengguna air, Purnoto Sekretaris Hipam Tirto Suci memaparkan, rencana kenaikan itu lantaran pihak hipam akhir – akhir ini mengalami defisit karena kenaikan tarif listrik dan perawatan.
“Pengguna air sampai saat ini sekitar 1400 warga lebih. Sebenarnya masyarakat sudah kami undang, namun tak ada yang hadir,” jelas Purnoto.
Pemaparan pengurus tersebut sontak mendapat sorakkan dari masyarakat yang hadir, warga mengatakan ika apa yang diungkapkan pengurus itu bohong.










