Diduga Belum Kantongi Izin, Penyedotan Pasir Sungai Sudah Dilakukan

by -371 Views

Maskur, mengakui jika masih belum ada izin dari dinas pengairan.

“Besok baru saya ajukan permohonan izin, dan saya sudah meminta petunjuk pada korsda terkait hal itu,” imbuhnya.

Sedangkan menurut, Korsda Genteng H.Mufat kepala desa hanya kordinasi secara lisan dan untuk dinas tidak memberikan izin apapun.

“Kemarin memang kepala desa Jambewangi kesini dan mengatakan akan melakukan kegiatan normalisasi sungai, ya kita beri saran aga mengajukan izin ke dinas pengairan kabupaten, dan yang punya wewenang ijin hanya dinas , kami baru tahu jika sudah ada kegiatan penyedotan, kami langsung perintahkan juru kami untuk menghentikan kegiatan tersebut sebelum mendapatkan ijin dari dinas.”tegasnya.(ari)

iklan warung gazebo