” Istri korban ini terkejut mengetahui suaminya sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung tali tampar warna biru, yang mengikat di kayu atap rumah,” bebernya.
Melihat kondisi itu, istri korban langsung memutus tali itu menggunakan pisau dapur dan menurunkan korban. Saat itu juga Sutrinah, memberitahukan kejadian itu ke ketua RT dan Kepala Dusun setempat. Mendengar dan melihat peristiwa itu Munjiat (51) RT setempat, langsung melaporkan peristiwa orang gantung diri ini ke Mapolsek Muncar.
Dari laporan itu, lanjut Putu, polisi dan petugas medis Puskesmas Tembokrejo langsung datangi TKP. Hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri, karena leher korban terdapat jeratan tali, di kemaluan korban juga mengeluarkan cairan, dan tidak ditemukan luka lain.
“Sesuai keterangan Sutrinah, korban sebelum ditemukan meninggal dunia memiliki masalah keluarga. Selain tali tampar warna biru, di TKP juga ditemukan surat permintaan maaf korban ke istrinya,” jelasnya.
Dari kejadian ini keluarga korban menolak korban dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai takdir. Korban dimakamkan di TPU dusun setempat. (yud)










