“Hasil pemeriksaan medis di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan. Sesuai keterangan saksi, korban memiliki riwayat penyakit strok dan darah tinggi,” jelas Ipda Sutarkam, Senin (12/10/2020).
Dari peristiwa tersebut Ipda Sutarkam juga menjelaskan, pihak keluarga korban menolak korban dilakukan otopsi. Pernyataan itu dituangkan dalam surat pernyataan.
“Korban sudah kami serahkan ke pihak keluarga,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Srono Ipda Sutarkam.
Wartawan : M. Yudi Irawan










