“Sebenarnya media online seblang.com telah lolos verifikasi administratif dan faktual terhitung mulai 22 November 2021 lalu,” kata Erwin.
Namun, lanjut Erwin, penyerahan sertifikat verifikasi dari Dewan Pers tersebut dilakukan pada acara Stakeholders Meeting Kolaborasi Konten Terpercaya dan Komunikasi Media Era Digital di Polda Jatim dan disaksikan oleh wakil Gubernur Jatim, Humas polres/ta se-Jatim, Humas Pemkab se-jatim, Kominfo, Kodam V Brawijaya dan stake holders terkait.
Menurut Erwin, proses untuk mendapatkan sertifikasi dari Dewan Pers sangat lah tidak mudah, karena dewan pers sangat ketat dalam melakukan verifikasi mulai dari badan hukum perusahaan, administrasi kantor, pemantauan konten dan isi berita, kantor dan peralatannya, gaji karyawan, hingga persyaratan keredaksian.
“Dalam persyaratan keredaksian yang harus dipenuhi adalah, pimpinan redaksi (Pimred) harus lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan mempunyai sertifikat tanda lulus jenjang utama. Kemudian redaktur/editor jenjang Madya dan untuk wartawan jenjang muda,” ujarnya
Erwin juga mengucapkan terimakasih kepada tim seblang.com yang telah bekerja keras hingga dapat dinyatakan lolos verifikasi.
“Semogga dengan menerima sertifikat verifikasi dari dewan pers ini bisa membuat tim seblang.com lebih dewasa dan tambah profesional,” pungkasnya//












