Namun fakta dilapangan sampai saat ini masih jauh dari harapan dan dewan menginginkan penegakan Perda itu kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Banyuwangi,imbuhnya.
Lebih lanjut politisi alumni SMA Giri tersebut menginginkan agar Banyuwangi tidak terjebak dalam pencitraan tetapi benar-benar dan sebenarnya menjadi kota yang ramah kepada kaum penyandang difabel. Bentuk keseriusan di lapangan diantaranya dengan menyiapkan fasilitas dan sarana prasarana yang ramah bagi difabel mulai kabupaten sampai dengan tingkat desa/keluraha.
“Ini manjadi otokritik bagi pemerintah kita kan masih belum mampu memberikan fasilitas yang ramah kepada penyandang difabel. Coba sampeyan cek di kecamatan kalau mereka mau mengurus KTP ke desa bagaimana ?”, tegasnya.
Bahkan beberapa waktu lalu secara mandiri ada beberapa atlet difabel Banyuwangi yang sudah keluar kota mengikuti paralimpic games dan mampu meraih juara di tingkat provinsi Jawa Timur tetapi perhatian pemerintah sangat kurang.
“Dalam waktu dekat saya akan memaksa meminta Pemkab memberikan support kepada atlet bulutangkis yang akan berangkat ke Papua mengikuti pekan olahraga kaum difabel. Ke depan dukungan pemerintah harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan dari untuk mengalokasikan anggaran yang memadai termasuk mengalokasikan pembinaan melalui dana desa dan alokasi dana desa (DD dan ADD) di desa bagaimana berpihak kepada mereka,”pungkasnya.//












