“Kemenag Situbondo bersedia menerima surat yang kami berikan, yang berisi 3 tuntutan tadi dan yang terpenting,” ujar Syaiful Bahri Ketum LSM GP Sakera.
Sementara itu PLT Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Adi Ariyanto mengatakan akan meneruskan surat yang berisi 3 tuntutan tersebut ke Kanwil Jawa Timur sebagai bentuk dari aspirasi masyarakat.
“Kebetulan Kemenag Situbondo sedang sakit, jadi kami PLT Kasubag TU, akan berkoordinasi dan akan rapat bersama eliau nantinya terkait surat yang kami terima dari aspirasi masyarakat ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuai kritik karena membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Hal itu ia sampaikan saat menjelaskan aturan penggunaan spiker masjid yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022.//












