Datangi Kantor Ombudsman RI Jatim Bupati Banyuwangi Serahkan Surat Klarifikasi Pengaduan Masyarakat

by -442 Views
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menyambut langsung kunjungan Bupati Ipuk bersama rombongan


Namun demikinan, lanjut mantan Wartawan itu, meskipun Banyuwangi banyak inovasi, Ombudsman mengingatkan agar kabupaten di ujung timur Pulau Jawa itu tidak mengabaikan tindak lanjut pengaduan masyarakat. Sebab, pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan publik.

‘’Saya berharap, dengan maksimalnya pengelolaan pengaduan di internal (Pemkab) nantinya tidak ada pengaduan ke Ombudsman, karena sudah terselesaikan di internal,’’ tegasnya.

Sebaliknya, lanjut Agus, apabila ada pengaduan yang masuk ke Ombudsman, Pemkab Banyuwangi harus melaporkan semua progres. ‘’Dan, saya apresiasi kedatangan Bupati Banyuwangi yang sekaligus menyerahkan surat berisi klarifikasi dua pengaduan masyarakat ke Ombudsman. Saya berharap, dua laporan itu bisa segera terselesaikan,’’ pungkas Agus.

Sementara Bupati Ipuk berharap hubungan baik Ombudsman dan Pemkab Banyuwangi bisa berlanjut. ‘’Saya juga berharap, kalau ada pengaduan pelayanan publik, kami segera diberitahu agar bisa secepatnya dicarikan solusi,’’ jelas Bupati yang belum satu tahun memimpin Banyuwangi.

Bupati Ipuk juga berjanji, Pemkab Banyuwangi akan memperbaiki sistem pengaduan internal, agar setiap pengaduan tidak berlanjut keluar Banyuwangi.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ipuk mempersilakan Ombudsman yang merencanakan untuk mengadakan berbagai kegiatan di Banyuwangi. Harapannya, kegiatan itu dapat memberikan pencerahan kepada warga Banyuwangi sehingga dapat mengetahui dan memahami hak-hak mereka untuk mendapatkan pelayanan yang semakin baik. (nur)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *