KAI Daop 9 Jember mengoperasikan 3 KA Jarak Jauh dan 1 KA Lokal untuk melayani pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. Tiga KA Jarak jauh tersebut yakni:
-KA Sritanjung relasi Ketapang – Yogyakarta;
-KA Tawangalun relasi Ketapang – Malang Kota Lama;
-KA Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng.
Untuk perjalanan KA Lokal, terdapat 2 KA yang dioperasikan yaitu KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang, dan KA Komuter relasi Pasuruan – Surabaya, dimana dilakukan pembatasan jam operasional yaitu keberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00. Tiket KA tersebut dijual melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan khusus pembelian tiket di loket stasiun dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan.
“Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” kata Broer Rizal.
Broer Rizal menambahkan, Kereta Api Jarak Jauh maupun kereta api lokal yang dijalankan tersebut sudah mendapatkan izin dari Pemerintah. KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.
“KAI Daop 9 Jember selalu mengoperasikan KA sesuai pedoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah. Kami berharap masyarakat dapat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini,” tutup Broer Rizal.(ari)









