Lebih jauh dirinya juga meminta kepada para supir kendaraan ambulans apabila tidak membawa pasien, agar tidak menyalakan rotator dan sirine. Pasalnya, sesuai aturan berlalu lintas yang diizinkan dan diprioritaskan adalah ambulans yang membawa orang sakit dan kendaraan jenazah.
“Jiwa sosial dari temen TRC cukup tinggi karena selain melakukan pengawalan terhadap kendaraan ambulans dan mobil jenazah, juga melakukan kegiatan sosial lainnya, seperti ketika ada bencana alam selalu terlibat meski tanpa ada alokasi anggaran. Namun tetap harus menjadi contoh berlalu lintas yang baik,” ujarnya .
Dalam kegiatan tersebut dihadiri 13 supir ambulans RSUD Genteng dan 17 orang relawan TRC Genteng termasuk Ketua TRC Genteng, Apriyandi. Dia sangat senang dengan adanya arahan dari Satlantas Polresta Banyuwangi.
“Adanya komunikasi yang baik ini semoga bisa bersinergi lebih baik lagi dalam melakukan kegiatan. Selain itu arahan ini bisa menjadikan temen- temen lebih mengerti dalam mematuhi peraturan berlalu lintas yang baik dan ramah,” ujar Apriyandi. //











