Banyuwangi, seblang.com – Tak terima lahan belakang rumahnya dibuangi air bekas cucian seorang wanita berinsial SN (54) warga Dusun Rejeng Rt 04 Rw 02, Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi dilaporkan polisi.
Kapolsek Songgon Iptu Eko Darmawan SH menjelaskan, laporan tersebut karena Homsatin (58) tetangga terlapor si pembuang air cucian tersebut mengalami bengkak memar di mata sebelah kiri, luka lecet dibagian hidung dan mengeluarkan darah, akibat diduga dihantam batu oleh pemilik lahan yang tak terima pekarangan belakang rumahnya dibuangi bekas air cucian pada hari Sabtu (04/09/2021) sekitar Pukul 12.00 WIB.
“Sebelum insiden terjadi, keduanya terjadi cek cok mulut di tempat kejadian perkara hingga berujung penganiayaan,” jelas Kapolsek Songgon, Kamis (09/09/2021).









