Banyuwangi, seblang.com – Kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi di Pesanggaran – Banyuwangi. Sebut saja korban bernama Bulan. Gadis yang masih berusia 11 Tahun tersebut digagahi pria berinsial LR (40) warga Dusun Krajan, Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran.
Kasus ini dibenarkan Kapolsek Pesanggaran AKP. Subandi M.Si. Bedasarkan laporan dan keterangan korban, hampir setiap hari disepanjang Bulan April 2021 hingga Juni 2021 korban kerap disetubuhi pelaku yang ditinggal istrinya ke luar negeri.
Aksi bejat itu dilakukan rata – rata sekitar Pukul 04.00 WIB, dan Pukul 05.00 WIB di rumah kontrakan pelaku. Akhirnya aksi pelaku yang terjadi sekitar Bulan Juli 2021 Pukul 12.00 WIB, diberitahukan tetangga korban dan kemudian dilaporkan ke Mapolsek Pesanggaran pada 11 Oktober 2021.












