“Sedangkan warga masyarakat yang akan akan menggelar hajatan belum diberikan ijin,”imbuh bupati perempuan kedua di kota ujung timur Pulau Jawa itu.
Selanjutnya untuk destinasi wisata belum ada ijin membuka usaha. Sedangkan restoran dan warung makan sudah diijinkan dengan aturan pembatasan-pembatasan tertentu
Bupati Ipuk menambahkan untuk kenaikan jumlah anak yatim di wilayah Banyuwangi dengan adanya pandemi Covid 19 saat ini masih dalam tahap pendataan oleh petugas di lapangan.
“Mari bersama disiplin dan patuhi protokol kesehatan serta berdoa agar pandemi Covid 19 segera berakhir. Masyarakat bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan normal dan wajar tentunya dengan tata kahidupan baru pasca pandemi Covid 19,”pungkas bupati berkacamata minus itu.(nurhadi)












