“Mereka tidak mengenali sama sekali mayat yang sempat dirujuk ke RSUD Blambangan sekitar Pukul 15.30 WIB Kamis (05/08/2021) kemarin. Mereka mengaku mayat Mr X tersebut bukanlah anggota keluarganya. Pengakuan itupun dituangkan ke empat keluarga korban ke surat pernyataan,” kata Kompol Jeni.
Selain itu, Polairud Polresta Banyuwangi juga menghadirkan tim identifikasi dari Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi. Akan tetapi, petugas tidak dapat mengidentifikasi identitas mayat yang kondisinya sudah membusuk tersebut.
“Dipastikan bukan korban ABK Kapal Bintang Sonar. Identitas mayat Mr. X. Karena tidak diketahui identitasnya. Karena itu, kemudian dimakamkan di TPU belakang RSUD Blambangan,” pungkasnya. (M. Yudi Irawan)












