Foto: Tersangka
Banyuwangi, seblang.com- Tak ingin dimarahin suaminya, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Banyuwangi nekat membuat laporan palsu penjambretan di Polsek Glenmore Polresta Banyuwangi.
Dalam laporannya, tersangka yang bernama Sriningsih, warga Dusun Jatirono, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru itu mengaku menjadi korban penjambretan di wilayah Kecamatan Glenmore, Minggu (3/5) kemarin.
“Kepada petugas dia mengaku jika handphone miliknya telah dijambret seseorang di wilayah Kecamatan Glenmore,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (10/6).
Mendapat laporan Sriningsih, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi di lokasi kejadian diinterogasi dan dimintai keterangan.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya, terdapat banyak ketidaksesuaian antara keterangan saksi – saksi serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan keterangan pelapor. Para saksi menyatakan jika pada hari itu tidak ada peristiwa penjambretan di lokasi yang disebutkan Sriningsih.










