“Untuk pemakaian alat ini nantinya akan digunakan secara terbuka agar masyarakat tahu, hal ini untuk mencegah agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan hukum dan tidak terkesan Polri mencari-cari kesalahan masyarakat,” tambahnya.
Rencananya, pada tahap pertama pihak kepolisian ada mengambil sekitar 50 unit dan pengadaan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan.
“Kebutuhan ini sangat mendesak karena perkembangan sosial masyarakat yang mulai meningkat di tengah PPKM level 2 surabaya,”pungkas Kapolresta Surabaya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya inovasi yang dimiliki Polrestabes Surabaya ini.
Menurut Kombes Dirmanto inovasi Polrestabes Surabaya tersebut juga merupakan implementasi dari penekanan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta tentang tugas wewenang dan tanggungjawab.
“Itu Inovasi yang baik wujud dari pelaksanaan Tugas Wewenang dan Tanggungjawab Polri,”kata Kombes Dirmanto. ( **19/hms)









