Madiun, seblang.com – Bus Mira kembali terlibat kecelakaan di Jalan Raya Surabaya – Madiun KM 134, Desa Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, Jum’at (12/2). Kali ini pengendara sepeda motor yang menjadi korban. Insiden tersebut diduga karena sopir Bus Mira ugal-ugalan di jalan.
Kecelakaan yang melibatkan Bus Mira bernopol S 7321 US dengan pengendara sepeda motor bernopol AE 6937 CF tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 siang.
Hasil olah TKP pihak kepolisian, diketahui korban tewas adalah Bambang Eko Darsono (28) warga Desa Sukowidi, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan.
“Korban warga Magetan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi. Diduga pengemudi bus ugal-ugalan,” ungkap Kanit Laka Polres Madiun Ipda Nanang Setiawan.











