Begini Strategi Pemkab Jember Gempur Rokok Ilegal

by -1975 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/adv
Editor: Herry W. Sulaksono


“Dalam penegakan hukum “Gempur Rokok Ilegalini, tentunya sangat membutuhkan pengetahuan yang menyeluruh, atas hukum dan perundang-undangan yang mendasarinya, agar aparatur pemerintahan dan masyarakat mampu bersinergi dan berkolaborasi untuk bersama-sama memerangi hadirnya rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” lanjut Bupati Hendy.

Pemerintah kabupaten Jember juga membuka layanan untuk melaporkan kepada bea cukai Jember jika masyarakat menemukan peredaran rokok ilegal.


Masyarakat bisa melaporkan ke nomor (0331) 5444442 atau 544470 jika menemukan pelanggaran rokok tanpa cukai di wilayah kabupaten Jember, Bondowoso, dan kabupaten Situbondo.

Laporan pelanggaran bisa juga melalui email di bcjember@customs.go.id. atau website www.bcjember.beacukai.go.id.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Jember, mengharapkan kerjasama yang baik dari semua pihak untuk bersama-sama menanggulangi keberadaan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jember. Ayo Gempur Rokok Ilegal!” tegas Bupati Hendy. (Adv)

iklan warung gazebo